Support Online

Photobucket
Memberi Informasi Online. Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 17 Februari 2010

Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Usaha

Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Usaha


Pada dasarnya akuntansi pemerintahan adalah sama dengan bidang akuntansi lainnya (misalnya akuntansi untuk perusahaan). Perbedaan di antara keduanya terutama terletak pada obyek yang dipelajarinya. Akuntansi perusahaan adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan perusahaan yang bertujuan mencari laba. Sesuai dengan sifat dan tujuan perusahaan maka akuntansi perusahaan memiliki karakteristik tersendiri. Sedangkan akuntansi pemerintahan adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga lainnya yang tidak bertujuan menean laba. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu diperhatikan beberapa kondisi sehubungan dengan perbedaan karakteristik antara akuntansi perusahaan dengan akuntansi pemerintahan, yaitu:

1. Kegiatan pemerintah tidak dimaksudkan untuk mendapatkan laba sedangkan kegiatan perusahaan jelas diarahkan pada usaha untuk memperoleh laba (profitability).

2. Tujuan utama kegiatan pemerintah adalah untuk memberikan jasa-jasanya bagi masyarakat dan untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang secara sosial dianggap perlu.
Karena terdapat beberapa perbedaan kondisi seperti tersebut di atas maka berakibat pula pada perbedaan dalam beberapa hal sebagai berikut:




1. Sasaran utama pelaporan dunia usaha adalah memberikan informasi mengenai penghasilan (earnings) dan unsur-unsurnya. Akuntansi pemerintahan tidak bertujuan untuk melaporkan laba, karena tujuannya memang bukan itu. Anggota masyarakat atau organisasi yang menyumbang sumber daya bagi organisasi pemerintah tidak mengharapkan akan menerima return on investment atau return of investment.
2. Laporan akuntansi pemerintahan lebih mengutamakan apakah ketentuan Undang-undang yang mengaturnya benar-benar telah dipatuhi. Oleh sebab itu secara formal anggaran yang telah disetujui yang telah merupakan dana (fund) dicatat dalam perkiraan yang tersedia untuk masing-masing dana dalam suatu tahun anggaran (budgetary account- ing). Akuntansi dana ini merupakan satu cara pengendalian yang umum, yang memungkinkan pembandingan secara terus menerus antara anggaran dengan penjadwalan tersedianya anggaran (allot-ments), pembagian anggaran (appropriation) untuk bagian-bagian organisasi pemerintah dan berapa banyak ikatan yang telah dibuat (encumbrances). Struktur perkiraan yang unik dipergunakan, dan pencatatan-pencatatan yang khas dirancang agar diperoleh kepastian apakah dana yang tersedia memang dipungut dan dipakai sesuai dengan ketentuan yang ada untuk dana tersebut.





Karakteristik Akuntansi Pemerintahan
Pada dasarnya akuntansi pemerintahan adalah suatu prosedur akuntansi yang telah disusun sedemikian rupa agar dapat dilakukan monitoring (pemantauan) secara terus-menerus terhadap pelaksanaan anggaran dengan tujuan agar dapat diketahui cara penciptaan, pengurusan dan pemantauan terhadap kepatuhan penggunaan dana. Berdasarkan uraian tersebut, selanjutnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya yang menjadi obyek dalam bidang akuntansi pemerintahan adalah dana. Sehingga akuntansi pemerintahan seringkah disebut dengan istilah akuntansi dana.
Dalam praktik sesungguhnya, unit organisasi yang menggunakan akuntansi dana sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembukuannya tidak hanya organisasi pemerintahan saja, melainkan juga unit organisasi lainnya yang mempunyai karakteristik hampir sama dengan unit organisasi pemerintah, misalnya: Lembaga-lembaga Pendidikan, Lembaga-lembaga Keagamaan dan lain-lain. Sehingga untuk menyebut akuntansi dana sering pula digunakan
istilah lainnya misalnya Akuntansi Untuk Badan Non Usaha (Akuntansi Untuk Organisasi Bukan Pencari Laba) atau Accounting for Non Business atau Accounting for Non Commercial atau Accounting for Non Profit Organization.Namun demitóan karena unit organisasi pemerintahan biasanya merupakan unit organisasi yang terbesar chantara berbagai unit organisasi bukan pencarilaba lainnya, maka penggunaan istilah Akuntansi Pemerintahan sebenarnyamerupakan penyederhanaan dari berbagai istilah lainnya.


Berdasarkan berbagai uraian di atas maka selanjutnya dapat ditarik beberapa kesimpulan mengenai karakteristik akuntansi pemerintahan sebagai berikut:
1. Karena keinginan mengejar laba tidak inheren di dalam usaha dan kegiatan lembaga pemerintahan, maka dalam akuntansi pemerintahan pencatatan rugi laba tidak perlu dilakukan;
2. Karena lembaga pemerintahan tidak dimiliki secara pribadi sebagaimana halnya perusahaan, maka dalam akuntansi pemerintahan pencatatan pemilikan pribadi juga tidak perlu dilakukan;
3. Karena sistem akuntansi pemerintahan suatu negara sangat dipengaruhi oleh sistem akuntansi negara yang bersangkutan, makabentuk akuntansi pemerintahan berbeda antara suatu negara dengan negara yang lain, tergantung pada sistem pemerintahannya; dan
4. Karena fungsi akuntansi pemerintahan adalah untuk mencatat, menggolong-golongkan, meringkas dan melaporkan pelaksanaan anggaran negara, maka penyelenggaraan akuntansi pemerintahan tidak bisa dipisahkan dari mekanisme pengurusan keuangan negara serta sistem anggaran negara.


ads

Ditulis Oleh : Admin Hari: 02.47 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Info Site